Diskon PPnBM 100% Hanya untuk Mobil Ini, Potongan Harganya Lumayan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:00 WIB
Diskon PPnBM DTP 100% diterapkan untuk LCGC. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menerapkan diskon PPnBM DTP 100% untuk jenis Low Cost Green Car (LCGC). Imbas diskon tersebut beli mobil mendapatkan potongan harga .

Seperti misalnya, harga mobil Daihatsu Ayla dan Sigra dikabarkan mengalami penurunan hingga Rp 3 juta-Rp 4 juta di awal tahun ini. Sebelumnya, mobil-mobil yang masuk program KBH2 itu dikenakan pajak barang mewah 3%.



Marketing CR Division Head Astra International, Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan bahwa diskon PPnBM 100% ini bisa mendongkrak permintaan konsumen di pasar otomotif Indonesia.



"Terlebih, Ayla dan Sigra merupakan merek yang penjualannya terlaris. Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun 2022 ini," ujar Hendrayadi melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Pemerintah tidak hanya memberi diskon PPnBM pada LCGC saja. Namun diskon PPnBM juga akan berlaku pada mobil yang harganya di bawah Rp250 juta. Kendati demikian, tak semua jenis mobil yang harganya di bawah Rp 250 juta masuk ke dalam daftar.



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa diskon tersebut hanya berlaku sampai kuartal II 2022. Rinciannya, pemerintah akan mengurangi insentif menjadi 2% ditanggung pemerintah, pada kuartal III menjadi 1% ditanggung pemerintah, dan pada kuartal IV, tarif PPnBM akan kembali normal.

"Adapun untuk kendaraan dengan harga Rp 200-250 juta dengan tarif PPnBM 15%, pemerintah akan menanggung 50% pajak sampai kuartal I. Pada kuartal II sudah membayar full," kata Airlangga.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More