SiCepat Ekspres Dukung Rehabilitasi Hutan Pantai Karang Tirta

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:53 WIB
SiCepat Ekspres kolaborasi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melaksanakan program rehabilitasi hutan di Pantai Karang Tirta. FOTO/SiCepat
JAKARTA - SiCepat Ekspres kolaborasi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melaksanakan program rehabilitasi hutan dan lahan hutan Pantai Karang Tirta Pangandaran dengan menanam 20.000 bibit pohon cemara udang di pesisir Pantai Pangandaran dengan potensi lahan seluas 18 hektar.

Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian SiCepat Ekspres melalui program CSR SiCepat Peduli dalam rangka pelestarian lingkungan dan melibatkan Kelompok Tani Hutan Pesisir Karang Tirta.



Wilayah Pangandaran, Jawa Barat memiliki histori bencana alam, yakni Tsunami di tahun 2006. Melihat fenomena tersebut, melalui kegiatan penanaman pohon ini SiCepat Ekspres berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir pantai yang berpotensi mengalami abrasi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: SiCepat Ekspres Sabet Penghargaan Kepedulian Perusahaan Terbaik BAZNAS

Kegiatan penanaman 20.000 bibit pohon Cemara Udang di Pesisir Pantai Pangandaran ini dilaksanakan Sabtu, (22/1/2022) dihadiri oleh Staff Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan Berlin Hamdani Gelung Sakti, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Epi Kustiawan, Camat Sidamulih Dedi Suharman.

"Mewakili Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kami sangat mengapresiasi Dinas Kehutanan Jawa Barat yang melaksanakan relokasi hutan serta pemberdayaan masyarakat melalui bantuan alat ekonomi produktif untuk budi daya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada SiCepat Ekspres Indonesia sebagai salah satu pihak swasta yang berkontribusi dalam kegiatan GNPDAS di Desa Cikande, Bandung Barat pada 28 November 2021 lalu yang kemudian kegiatan penanganan lahan kritis ini dilanjutkan untuk lahan kritis Hutan Pantai Desa Sukaresik, Sidamulih, Pangandaran di hari ini," kata Berlin, melalui keterangan resmi, Sabtu (22/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!