Naik 950 Persen dalam 15 Hari Bursa, BEI Gembok Saham Adaro Minerals

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:58 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), berikut penjelasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Adapun secara efektif suspensi terhadap ADMR berlaku mulai perdagangan sesi pertama Selasa (25/1/2022) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), mulai sesi I perdagangan tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (24/1/2022).



Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Kembali Melemah, Asing Terpantau Lepas BBCA hingga ANTM

Ini merupakan suspensi kedua, setelah sebelumnya BEI menggembok ADMR dalam rangka 'cooling down' sementara, mengingat emiten milik Garibaldi 'Boy' Thohir itu sempat masuk dalam radar unusual market activity (UMA) pada 10 Januari 2022.

Selama 16 hari bursa, ADMR terhitung mendapatkan suspensi 'cooling down' sehari pada 13 Januari 2022. Selebihnya, selama 15 hari perdagangan, ADMR sebagian besar berakhir di zona hijau dan hanya dua hari ditutup koreksi pada 17 - 18 Januari 2022.

Baca Juga: Pantau Saham Pilihan Hari Ini Saat IHSG Diprediksi Bergerak di Kisaran 6.606-6.743
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!