Misbakhun Minta DJKN Cermati Patgulipat Pengalihan Aset dari BLBI

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:35 WIB
Baca juga: Facebook Batal Keluarkan Mata Uang Kripto, Diem Mau Dijual

Misbakhun menambahkan pemerintah dan BI masih menanggung beban pengucuran BLBI tersebut. Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01%.

“BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita,” katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!