Lindungi Konsumen, Label BPA Perlu Dukungan Banyak Pihak

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:54 WIB
Tidak hanya itu, pelabelan tersebut juga untuk memastikan bahwa setiap produk dipastikan aman sebelum didistribusikan. Tujuannya untuk memastikan kesehatan dan memberikan nilai edukasi kesehatan masyarakat.

"Kebijakan tersebut pada dasarnya telah diterapkan di sejumlah negara maju, di mana peluruhan zat BPA selama kurun waktu tertentu berpotensi menimbulkan penyakit serius," kata dia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun turut berkomentar terkait Kementerian Perindustrian yang menolak pelabelan galon industri air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi beranggapan bahwa Kemenperin dianggap paling terdepan mengganjal aturan BPA yang tengah dirumuskan BPOM dengan melindungi pertumbuhan ekonomi sektor industri makanan dan minuman tanah air.

Padahal aturan itu dibuat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari luruhan kandungan zat BPA yang berdampak negatif pada kesehatan dalam kurun waktu tertentu. Tulus yakin, pemberlakuan pelabelan risiko BPA galon industri AMDK tidak memberikan dampak signifikan pada perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: Kepala BPOM: Revisi Aturan Label BPA Free dalam Tahap Harmonisasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!