Berlaku Mulai 1 Februari, Segini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:01 WIB
"Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," tandas mantan Kepala BKPM itu.

Sebagai catatan, jika merujuk pada peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020, HET minyak goreng kemasan sederhana sebelumnya dipatok di harga Rp11.000 per liter. Polemik minyak goreng mulai menyeruak seiring melonjaknya harga hingga menyentuh Rp20.000 per liter di penghujung tahun 2021.

Guna meredam tingginya harga, pemerintah pun menempuh langkah subsidi yang lantas melahirkan kebijakan minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp14.000 per liter dan akan digelontorkan hingga enam bulan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!