Eksportir Baru Bermunculan, Aktivitas Ekspor Meningkat 32 Persen
Jum'at, 28 Januari 2022 - 07:56 WIB
Saat ini, sudah berlaku ekspor konsolidasi, artinya pengusaha baik industri rumahan, pekebun, petani dan UMKM tidak perlu lagi menunggu hasil buminya sampai berkontainer baru ingin ekspor.
"Tapi dengan jumlah yang sedikit pun mereka bisa mengekspor. Itu namanya ekspor konsolidasi. Artinya dalam satu kontainer terdiri dari dua atau lebih barang ekspor," tuturnya.
"Dan banyak fasilitas yang kita berikan untuk memudahkan orang agar mau mengekspor. Kita selalu bersinergi dan mendukung kemudahan ekspor dengan tagline bahwa ekspor itu mudah," tutup Pramono.
"Tapi dengan jumlah yang sedikit pun mereka bisa mengekspor. Itu namanya ekspor konsolidasi. Artinya dalam satu kontainer terdiri dari dua atau lebih barang ekspor," tuturnya.
"Dan banyak fasilitas yang kita berikan untuk memudahkan orang agar mau mengekspor. Kita selalu bersinergi dan mendukung kemudahan ekspor dengan tagline bahwa ekspor itu mudah," tutup Pramono.
(agn)
Lihat Juga :