Harga Eceran Minyak Goreng Dipatok, Pedagang Pasar: Ditetapkan Tanpa Melibatkan Kami

Sabtu, 29 Januari 2022 - 07:54 WIB
"Yang tahu di lapangan itu kami. Terus tiba-tiba HET udah ditetapkan tanpa melibatkan kami," ucap Abdullah.

Selain itu, Abdullah juga mengungkapkan perihal minyak goreng subsidi, hingga saat ini belum tersebar merata ke pasar tradisional. Bahkan, para pedagang pun minim informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Pemerintah nggak bisa memberikan informasi ke pedagang kalau hanya lewat media. Pedagang nggak akan bisa dengar. Kalau mau efektif, undang kami asosiasi pedagang supaya kami bisa sampaikan ke pedagang," ungkap dia.

Diketahui dari pantauan MNC Portal Indonesia ke beberapa pasar tradisional di bilangan Bekasi, pedagang pasar belum menerima minyak goreng subsidi untuk dijual ke masyarakat.

"Pedagang itu nggak tahu ambil minyak murahnya dari mana. Barangnya udah datang apa belum. Stoknya berapa. Di pedagang tuh belum final," terang Abdullah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!