Peduli Korban Investasi Bodong melalui Edukasi Gratis
Sabtu, 29 Januari 2022 - 18:53 WIB
Padahal, di beberapa negara, misalnya Australia, jelas menyatakan bahwa binary option bukan Investasi tetapi lebih mirip ke praktik perjudian. Influencer-influencer tersebut tidak memberikan transparansi dan justru mengedukasi bahwa binary option adalah salah satu instrumen investasi, sehingga pada faktanya korban bermunculan hingga lebih dari 5.000 orang dengan kerugian yang diduga lebih dari ratusan miliar rupiah.
"Investasi defenisinya adalah kita menaruh aset pada satu item, satu bidang investasi, dan seiring dengan bertambahnya waktu, aset bertambah. Sedangkan Binary Option, kita justru diberikan batas waktu untuk open dan close posisi. Ayo kita tebak harga. Ini jelas sudah keluar dari definisi investasi," terang Gema Goeyardi saat berjumpa awak media di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (29/1/2022) sore.
Disamping itu, maraknya robot trading dan copy trade bodong yang nakal dibungkus dengan kedok investasi justru merusak esensi dari robot trading dan copy trade yang semestinya.
Di sisi lain, praktik copy trade terselubung akan sangat sulit dibedakan, yang mengandung fraud dengan copy trade yang asli, terlebih tidak pernah ditahui siapa orang di balik program tersebut. Apalagi, sekarang banyak market place penyedia layanan copy trade yang tidak mem-filter atau diawasi pemerintah, menyebabkan makin banyaknya korban yang terjebak pada oknum copy trade nakal.
Hal ini sangat disayangkan, ketika masyarakat butuh solusi untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19 justru pelaku-pelaku memanfaatkan keputusasaan mereka. Selain itu, di wilayah investasi yang legal, pasar saham pun dikotori dengan aksi pompom saham yang mengakibatkan kerugian ratusan miliar rupiah.
Influencer saham diduga melalui program edukasi dan trading signal berbayar menggunakan kekuatan popularitas mengajak masyarakat investor pemula membeli saham-saham yang justru pada akhirnya digoreng sampai turun puluhan persen.
Gema pun menuturkan bahwa menurut OJK, untuk menjadi penasihat investasi, para analis dan penyedia layanan harus mengantongi izin Wakil Manager Investasi (WMI) sebagai lisensi awal untuk memberikan rekomendasi. Masyarakat diimbau lebih kritis memilih partner edukasi dan analisis berbayar.
"Investasi defenisinya adalah kita menaruh aset pada satu item, satu bidang investasi, dan seiring dengan bertambahnya waktu, aset bertambah. Sedangkan Binary Option, kita justru diberikan batas waktu untuk open dan close posisi. Ayo kita tebak harga. Ini jelas sudah keluar dari definisi investasi," terang Gema Goeyardi saat berjumpa awak media di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (29/1/2022) sore.
Disamping itu, maraknya robot trading dan copy trade bodong yang nakal dibungkus dengan kedok investasi justru merusak esensi dari robot trading dan copy trade yang semestinya.
Di sisi lain, praktik copy trade terselubung akan sangat sulit dibedakan, yang mengandung fraud dengan copy trade yang asli, terlebih tidak pernah ditahui siapa orang di balik program tersebut. Apalagi, sekarang banyak market place penyedia layanan copy trade yang tidak mem-filter atau diawasi pemerintah, menyebabkan makin banyaknya korban yang terjebak pada oknum copy trade nakal.
Hal ini sangat disayangkan, ketika masyarakat butuh solusi untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19 justru pelaku-pelaku memanfaatkan keputusasaan mereka. Selain itu, di wilayah investasi yang legal, pasar saham pun dikotori dengan aksi pompom saham yang mengakibatkan kerugian ratusan miliar rupiah.
Influencer saham diduga melalui program edukasi dan trading signal berbayar menggunakan kekuatan popularitas mengajak masyarakat investor pemula membeli saham-saham yang justru pada akhirnya digoreng sampai turun puluhan persen.
Gema pun menuturkan bahwa menurut OJK, untuk menjadi penasihat investasi, para analis dan penyedia layanan harus mengantongi izin Wakil Manager Investasi (WMI) sebagai lisensi awal untuk memberikan rekomendasi. Masyarakat diimbau lebih kritis memilih partner edukasi dan analisis berbayar.
Lihat Juga :