Hadapi Tatanan Baru, Kementan Perkuat Sistem Logistik Nasional

Jum'at, 12 Juni 2020 - 08:22 WIB
Gedung Kementerian Pertanian. Foto/Dok.
JAKARTA - Jelang berlangsungnya tatanan hidup baru atau new normal, Kementerian Pertanian terus melakukan penguatan sistem logistik pangan nasional. Ini dilakukan dalam rangka antisipasi kemungkinan terjadinya krisis pangan seperti yang disampaikan Badan Pangan Dunia, FAO.

Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono, mengatakan logistik memiliki peran penting dalam mengantisispasi kelangkaan pangan dan disfalitas pangan nasional.



"Sesuai dengan arahan Pak Menteri, upaya ini harus dijalankan bersama dengan stake holder terkait baik dari dunia usaha seperti BUMN atau para pelaku usaha lainnya," ujar Momon dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, (12/6/2020).

Sebagai informasi, regulasi logistik diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) No.26 tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Aturan ini wajib diterapkan sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional serta mendukung pelaksanaan masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi menilai, sistem logistik sangat penting untuk menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan di seluruh dunia. Baca: Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate

Menurut dia, ada empat strategi penguatan sistem logistik pangan nasional. Pertama, peningkatan produksi pada wilayah defisit dengan mendekatkan produksi ke konsumen. Di samping itu ada juga program penambahan area tanam baru (PATB) wilayah defisit, penyediaan input produksi, dan penyediaan sarana serta prasarana produksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!