Awas Terjebak Investasi Bodong, Catat Ciri-cirinya

Senin, 31 Januari 2022 - 19:27 WIB
Rendahnya literasi keuangan telah membuat banyak warga Indonesia terjerat investasi ilegal atau investasi bodong. Dengan iming-imingi bunga tinggi dan ketidaktahuan akan investasi membuat uang nasabah triliunan rupiah menguap. Foto/Dok
JAKARTA - Rendahnya literasi keuangan telah membuat banyak warga Indonesia terjerat investasi ilegal atau investasi bodong . Dengan iming-imingi bunga tinggi dan ketidaktahuan akan investasi membuat uang nasabah triliunan rupiah menguap begitu saja.



Satgas Waspada Investasi mencatat dari 2011 hingga 2021 total kerugian masyarakat karena investasi bodong mencapai Rp117,4 triliun. Banyak korban yang terjerat karena pelaku memanfaatkan kemudahan membuat aplikasi, web situ dan penawaran melalui media sosial.

Beberapa pelaku juga menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat hingga selebriti. Satgas Waspada investasi juga mencatat beberapa ciri-ciri investasi ilegal. Yakni:



Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat

1. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru " member get member"

2. Memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi

3. Klaim tanpa risiko (free risk)

4. Legalitas tidak jelas mulai dari tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan tapi tidak punya izin usaha hingga memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More