Mirisnya Gili Trawangan, Dikuasai Swasta selama 30 Tahun

Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
Dua orang wisatawan asing mengendarai sepeda di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Lombok Utara, NTB. FOTO/ANTARA/Ahmad Subaidi
JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan pulau Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) konsesi lahan diserahkan ke perusahaan swasta selama 30 tahun. Namun mirisnya, perusahaan swasta tersebut tidak menjalankan usaha selama 20 tahun lebih.

"Izin invetasi bermasalah termasuk di NTB itu pulau Gili Trawangan, konsesi diberikan ke swasta selama 30 tahun," kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).



Bahlil baru mengetahui Gili Trawangan tidak dikelola masyarakat setempat tapi konsesinya diserahkan swasta. Pihaknya pun menyesalkan perusahaan swasta yang hanya mengadalkan pendapatan dari Gili Trawangan tanpa menjalankan usaha selama lebih dari 20 tahun.



"Itu (Gili Trawangan) bukan punya masyarakat setempat, itu konsesi punya Pemda tapi didapat dari salah satu perusahaan di mana perusahaan tersebut sudah 20 tahun lebih tidak menjalankan usaha tapi berusaha mendapatkan pendapatan dari usaha di situ," kata dia.



Namun saat ini, Bahlil memastikan telah mencabut izin perusahaan swasta tersebut. Pemerintah telah menyerahkan konsesi Gili Trawangan kembali rakyat.

"Gubernur (NTB) datang ke kami dan sudah kami cabut dengan berbagai macam dinamika. Bagi kami, kepentingan rakyat jauh di atas segalanya. Kalau pengusaha benar kita bantu," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More