Erick Thohir Rombak Direksi Wijaya Karya, Ini Susunan Terbarunya
Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:31 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Wijaya Karya . Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (4/2/2022).
Adityo Kusumo merupakan salah satu anggota tim perumus konsep Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari Kementerian BUMN. RUSPLB Tahun Buku 2021 itu dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama perseroan dengan membahas dua keputusan yaitu, perubahan Anggaran Dasar (AD) perusahaan dan perubahan susunan pengurus.
Perubahan Anggaran Dasar pada RUPSLB ini merupakan tindak lanjut sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Selain itu, dua faktor, berupa pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI 2020 pada layanan perseroan terbatas.
Kemudian, terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun Susunan Terbaru Dewan Direksi Wijaya Karya:
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Adityo Kusumo merupakan salah satu anggota tim perumus konsep Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari Kementerian BUMN. RUSPLB Tahun Buku 2021 itu dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama perseroan dengan membahas dua keputusan yaitu, perubahan Anggaran Dasar (AD) perusahaan dan perubahan susunan pengurus.
Perubahan Anggaran Dasar pada RUPSLB ini merupakan tindak lanjut sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Selain itu, dua faktor, berupa pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI 2020 pada layanan perseroan terbatas.
Kemudian, terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun Susunan Terbaru Dewan Direksi Wijaya Karya:
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Lihat Juga :
tulis komentar anda