Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Kerugian Susi Air Tembus Rp8,9 Miliar

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:00 WIB
Sejumlah Satpol PP dikerahkan untuk mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar Malinau. Foto/Ist/tangkapan layar
JAKARTA - Susi Air merespons pernyataan pemerintah daerah (Pemda) Malinau, Kalimantan Utara dan menyatakan bahwa pengeluaran paksa pesawat dari hanggar sebagai perilaku yang tidak patut.

Maskapai perintis milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu juga merasa dirugikan atas tindakan penggusuran pesawat dari hanggar bandara RA Bessing, Malinau, oleh petugas Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu (2/2/2022).



Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air Donal Fariz mencatat total kerugian atas penggusuran paksa pesawat Susi Air dari hanggar Malinau mencapai Rp8,9 miliar.

“Dampak dari penggusuran kemarin tentu kita sangat dirugikan, mulai dari kerugian adanya cancel schedule, yang kalau kita kalkulasikan secara total ada di angka Rp8,9 miliar,” kata Donal dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!