Menaker Bersama Organisasi Buruh Bahas 3 Isu Pelindungan PMI
Sabtu, 05 Februari 2022 - 18:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah bahas pelindungan pekerja migran dengan organisasi buruh dunia. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama International Labor Organization (ILO) Indonesia dan Jaringan Buruh Migran membahas tiga isu terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Menaker Ida menyambut positif atas inisiasi kajian yang telah dibahas secara bersama baik dari Kemnaker, ILO, maupun Jaringan Buruh Migran (JBM).
Baca juga: Ida Fauziyah Tampung Aspirasi Sambil Menikmati Durian
"Seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk menyelaraskan pemikiran bersama, terkait pentingnya memberikan pelindungan PMI yang berbasis pada kesetaraan gender, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017," kata Menaker dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Ketiga Isu yang dibahas tersebut di antaranya yakni, rencana launching panduan teknis 'Tripartite Plus' tentang Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender, Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, serta panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal).
Baca juga: Ida Fauziyah Tampung Aspirasi Sambil Menikmati Durian
"Seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk menyelaraskan pemikiran bersama, terkait pentingnya memberikan pelindungan PMI yang berbasis pada kesetaraan gender, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017," kata Menaker dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Ketiga Isu yang dibahas tersebut di antaranya yakni, rencana launching panduan teknis 'Tripartite Plus' tentang Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender, Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, serta panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal).
Lihat Juga :