Elnusa Terapkan Protokol Hadapi Kenormalan Baru
Sabtu, 13 Juni 2020 - 01:12 WIB
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (Elnusa) tengah mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan operasional dengan protokol normal baru (new normal). Persiapan yang tengah dilakukan meliputi pemetaan pekerja untuk kembali berkantor, persiapan area kerja hingga pelaksanaan rapid test pekerja.
Head of Corporate Communications Elnusa Wahyu Irfan menyampaikan, Elnusa berkepentingan untuk memastikan dukungan ketersediaan energi nasional tetap berjalan baik dan melakukan pencegahan infeksi Covid-19 sebaik mungkin pada seluruh lini kegiatan operasional. "Saat ini, Elnusa tengah mengawali masa normal baru dan melakukan berbagai adaptasi," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia menambahkan, setidaknya ada tiga hal yang sedang diupayakan dalam masa normal baru ini. Pertama, penerapan kebijakan pembatasan jumlah pekerja masuk kantor. Untuk sementara, hanya pekerja kritikal yang langsung mempengaruhi kegiatan operasional yang diizinkan. Hal ini dikecualikan untuk pekerja berkondisi khusus, seperti memiliki faktor komorbid atau penyakit penyerta, wanita hamil dan menyusui, dan kondisi khusus lainnya.
Penerapan kerja dari kantor kembali ini berlaku untuk pekerja di Jabodetabek. Sementara pekerja yang berada di luar wilayah Jabodetabek menyesuaikan dengan kebijakan normal baru yang diterapkan Pemerintah Daerah masing-masing.
Sebagai bentuk persiapan gedung, Elnusa secara rutin melakukan disinfektasi area kerja, mengoptimalkan penggunaan teknologi komunikasi untuk meminimalisasi pertemuan langsung serta menerapkan prosedur batas maksimal penggunaan ruang dan physical distancing pada berbagai fasilitas.
Selain itu, Elnusa mewajibkan pelaksanaan penapisan atau skrining kesehatan pekerja sebelum kembali berkantor. Rapid test pekerja dilaksanakan dua kali dan dengan hasil wajib nonreaktif. Pekerja diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan setiap hari dan menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test ke petugas sebelum sebelum masuk kantor.
"Sebagai upaya tambahan, pekerja diperiksa kembali suhu badannya saat mau memasuki area kerja dan dipantau saat sedang bekerja," ujar dia.
Wahyu menambahkan bahwa syarat rapid test non-reaktif maupun protokol new normal yang diterapkan Elnusa ini, berlaku pula untuk tamu maupun mitra kerja yang hendak berkunjung ke area kerja Elnusa. "Oleh karena itu, kami menghimbau kepada tamu maupun mitra kerja agar dapat memaksmimalkan komunikasi virtual sehingga lebih meminimalkan risiko penularan," katanya.
Head of Corporate Communications Elnusa Wahyu Irfan menyampaikan, Elnusa berkepentingan untuk memastikan dukungan ketersediaan energi nasional tetap berjalan baik dan melakukan pencegahan infeksi Covid-19 sebaik mungkin pada seluruh lini kegiatan operasional. "Saat ini, Elnusa tengah mengawali masa normal baru dan melakukan berbagai adaptasi," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia menambahkan, setidaknya ada tiga hal yang sedang diupayakan dalam masa normal baru ini. Pertama, penerapan kebijakan pembatasan jumlah pekerja masuk kantor. Untuk sementara, hanya pekerja kritikal yang langsung mempengaruhi kegiatan operasional yang diizinkan. Hal ini dikecualikan untuk pekerja berkondisi khusus, seperti memiliki faktor komorbid atau penyakit penyerta, wanita hamil dan menyusui, dan kondisi khusus lainnya.
Penerapan kerja dari kantor kembali ini berlaku untuk pekerja di Jabodetabek. Sementara pekerja yang berada di luar wilayah Jabodetabek menyesuaikan dengan kebijakan normal baru yang diterapkan Pemerintah Daerah masing-masing.
Sebagai bentuk persiapan gedung, Elnusa secara rutin melakukan disinfektasi area kerja, mengoptimalkan penggunaan teknologi komunikasi untuk meminimalisasi pertemuan langsung serta menerapkan prosedur batas maksimal penggunaan ruang dan physical distancing pada berbagai fasilitas.
Selain itu, Elnusa mewajibkan pelaksanaan penapisan atau skrining kesehatan pekerja sebelum kembali berkantor. Rapid test pekerja dilaksanakan dua kali dan dengan hasil wajib nonreaktif. Pekerja diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan setiap hari dan menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test ke petugas sebelum sebelum masuk kantor.
"Sebagai upaya tambahan, pekerja diperiksa kembali suhu badannya saat mau memasuki area kerja dan dipantau saat sedang bekerja," ujar dia.
Wahyu menambahkan bahwa syarat rapid test non-reaktif maupun protokol new normal yang diterapkan Elnusa ini, berlaku pula untuk tamu maupun mitra kerja yang hendak berkunjung ke area kerja Elnusa. "Oleh karena itu, kami menghimbau kepada tamu maupun mitra kerja agar dapat memaksmimalkan komunikasi virtual sehingga lebih meminimalkan risiko penularan," katanya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda