Pro Kontra Token Kripto ASIX Milik Anang Hermansyah: Lagi Proses Pendaftaran!

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:23 WIB
Anang Hermansyah akhirnya buka suara soal token kripto ASIX miliknya yang menjadi sorotan netizen, bahkan sampai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Foto/Dok Instagram
JAKARTA - Artis kondang Tanah Air, Anang Hermansyah akhirnya buka suara soal token kripto ASIX yang menjadi sorotan netizen, bahkan sampai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ).

Baca Juga: Geger Token ASIX Milik Anang, Simak Daftar Pedagang Kripto yang Berizin Bappebti



Melalui akun Instagramnya @ananghijau, dia menjelaskan bahwa ASIX token bukan dilarang diperdagangkan. Melainkan belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia.

"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini ASIX token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," tulis Anang di akun Instagramnya, Jumat (11/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!