Soal Larangan ASIX Token Milik Anang Hermansyah, Bappebti Akui Salah Paham

Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:21 WIB
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menilai kedatangan Anang dan Ashanty ke kantor Bappebti pada hari ini sebagai itikad baik untuk mendaftarkan bisnisnya secara legal.

"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," jelas dia.

Di lain pihak, Anang juga menanggapi hal tersebut. Musisi asal Jember, Jawa Timur itu menilai admin akun resmi Bappebti salah interpretasi.

"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," tukas Ayah kandung penyanyi Aurel Hermansyah.

Baca juga: Geger Token ASIX Milik Anang, Simak Daftar Pedagang Kripto yang Berizin Bappebti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!