Polemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya Lama
Sabtu, 12 Februari 2022 - 22:57 WIB
Kemudian, apakah JHT sama sekali tidak bisa diotak atik? Dita menjawab, bisa. Sebesar 30% bisa cair untuk uang muka alias DP rumah untuk membeli rumah tanpa mengurangi total nilai yang diterima saat pensiun.
"Kalau tidak ada JKP, kami tidak akan mau menggeser situasi JHT sekarang. Karena tahu bahwa ini membantu saat PHK. Tapi krn sudah ada JKP plus pesangon, ya dibalikin untuk hari tua," tandasnya.
Bahkan, dia mengatakan peraturan ini sudah dibuat melalui konsultasi dengan pekerja di forum Tripartit Nasional. "Ini adalah soal kehadiran negara pada saat kekinian dan keakanan (masa depan). Masa tua juga penting, saat tenaga kita sudah tidak kuat dan sehat seperti sekarang," tutup Dita.
"Kalau tidak ada JKP, kami tidak akan mau menggeser situasi JHT sekarang. Karena tahu bahwa ini membantu saat PHK. Tapi krn sudah ada JKP plus pesangon, ya dibalikin untuk hari tua," tandasnya.
Bahkan, dia mengatakan peraturan ini sudah dibuat melalui konsultasi dengan pekerja di forum Tripartit Nasional. "Ini adalah soal kehadiran negara pada saat kekinian dan keakanan (masa depan). Masa tua juga penting, saat tenaga kita sudah tidak kuat dan sehat seperti sekarang," tutup Dita.
(ind)
Lihat Juga :