Cara Gampang Hitung kWh Saat Beli Listrik, Ikuti Langkah-langkahnya

Senin, 14 Februari 2022 - 08:48 WIB
Warga memasukkan nomor token listrik PLN di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Pelanggan PLN kerap bingung menghitung jumlah kilowatt hour (kWh) listrik yang mereka peroleh ketika membeli token listrik.

Sebagai catatan, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kWh sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero) Agung Murdifi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).





Untuk menghitung besaran kWh tersebut, langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh.

Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh

2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh

3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More