Cara Gampang Hitung kWh Saat Beli Listrik, Ikuti Langkah-langkahnya

Senin, 14 Februari 2022 - 08:48 WIB


Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat, yaitu berkisar 3-10%. Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3%, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token: Rp50.000

PPJ 3%: Rp1.500

Tarif dasar listrik: Rp1.444,70

Besaran token yang didapat:

(Rp50.000 - Rp1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp10.000," papar Agung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More