Di Tengah Kelangkaan, Kenapa Banyak Pihak Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng?

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:37 WIB
Salah satu operasi pasar minyak goreng di daerah. Foto/Dok
JAKARTA - Sejak pemerintah mematok harga minyak goreng , kelangkaan bahan pangan itu mulai terjadi. Di sejumlah daerah, masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, mengeluh karena kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng .

Baca juga: ID Food Ungkap Sebab Utama Masalah Distribusi Minyak Goreng di Pasar



Kebijakan pematokan harga sebenarnya "mulia" lantaran harga minyak goreng di pasaran terus mengalami kenaikan. Dengan kebijakan patokan harga masyarakat akan mendapatkan harga yang jelas dan terjangkau.

Jadi kebijakan patokan harga untuk mengantisipasi terus melesatnya harga minyak goreng. Pada awal September 2021 harga minyak goreng curah Rp14.100 lalu naik ke atas Rp20 ribu per liter (awal 2022). Sedangkan minyak goreng kemasan Rp14.500, kemudian melesat mendekati Rp25.000 per liter.

Pemerintah lantas menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada awal Februari 2022. Untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000

"Ketika harga diatur oleh pemerintah dengan menetapkan harga yang lebih rendah dari harga pasar, memang akan terjadi kelangkaan karena permintaan barang akan semakin meningkat," kata Nailul Huda, ekonom Indef, kepada Sindonews, Kamis (17/2/2022).

Kebijakan patokan harga itu seperti menampar dua kali wajah pemerintah. Selain kebijakan pengaturan harga, kebijakan pemerintah lain, seperti diungkap ekonom Faisal Basri, yang membuat minyak goreng langka adalah mandatory biodisel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!