Bos Citilink Juliandra Nurtjahjo Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Dewa Kadek Rai Jabat Dirut

Jum'at, 18 Februari 2022 - 09:10 WIB
Maskapai Citilink melakukan perombakan direksi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia resmi mencopot Juliandra Nurtjahjo dari posisinya sebagai direktur utama (Dirut) perseroan.

Perubahan pengurus berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah satunya pergantian Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo ke Dewa Kadek Rai.

"Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," ujar Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).





Menurut Prasetio, perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," tuturnya.



Sebelumnya, Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink yakni Juliandra.

Dengan adanya pergantian direksi tersebut, maka susunan terbaru pengurus Citilink adalah sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More