Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Perlu Didorong Jadi Provinsi Jabodetabek
Minggu, 20 Februari 2022 - 19:00 WIB
JAKARTA - Komite Kajian Jakarta (KJJ) menilai Jakarta perlu menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya pasca-tidak lagi menjadi ibu kota negara ( IKN ). Konsep Jakarta sebagai provinsi baru ini merupakan hasil penyatuan dengan wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi, menjadi Jabodetabek .
Artinya, KJJ menilai perlunya penggabungan antara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam satu payung pemerintahan provinsi yang baru. Direktur Eksekutif KJJ Syaifuddin menjelaskan ada beberapa pertimbangan perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Salah satunya, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Dalam kajian KJJ, penggabungan antara Jakarta dan wilayah Jabodetabek lain akan memberikan kepastian atau jaminan bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia, secara khusus di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sikap optimisme itu didasarkan pada ketertarikan investor lantaran adanya perizinan satu pintu di tingkat provinsi.
"Misalkan saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin menjadi penting. Jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022).
Tak hanya itu, penggabungan Jakarta dan wilayah penyangga lain menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya pun turut berkontribusi pada pendapatan dan belanja daerah (APBD) wilayah penyangga. Syaifuddin menilai sejauh ini masih ada gap antara APBD Jakarta dan daerah lain lantaran izin investasi.
"Selama ini daerah sekitar tidak bisa optimal karena tidak sinkronisasi kebijakannya, regulasinya. Bagi pebisnis, investor itu yang dibutuhkan adalah kepastian dan kejelasan regulasi," ungkap dia.
Syaifuddin juga menilai, keberadaan Daerah Istimewa Jakarta Raya akan mendorong realisasi atas proyeksi Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia di 2045.
Menurut dia, sulit terealisasi prediksi tersebut bila Jakarta dan daerah penyangga lain masih dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga
Artinya, KJJ menilai perlunya penggabungan antara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam satu payung pemerintahan provinsi yang baru. Direktur Eksekutif KJJ Syaifuddin menjelaskan ada beberapa pertimbangan perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Salah satunya, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Dalam kajian KJJ, penggabungan antara Jakarta dan wilayah Jabodetabek lain akan memberikan kepastian atau jaminan bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia, secara khusus di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sikap optimisme itu didasarkan pada ketertarikan investor lantaran adanya perizinan satu pintu di tingkat provinsi.
"Misalkan saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin menjadi penting. Jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin dalam konferensi pers, Minggu (20/2/2022).
Tak hanya itu, penggabungan Jakarta dan wilayah penyangga lain menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya pun turut berkontribusi pada pendapatan dan belanja daerah (APBD) wilayah penyangga. Syaifuddin menilai sejauh ini masih ada gap antara APBD Jakarta dan daerah lain lantaran izin investasi.
"Selama ini daerah sekitar tidak bisa optimal karena tidak sinkronisasi kebijakannya, regulasinya. Bagi pebisnis, investor itu yang dibutuhkan adalah kepastian dan kejelasan regulasi," ungkap dia.
Syaifuddin juga menilai, keberadaan Daerah Istimewa Jakarta Raya akan mendorong realisasi atas proyeksi Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia di 2045.
Menurut dia, sulit terealisasi prediksi tersebut bila Jakarta dan daerah penyangga lain masih dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda