Parah! Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Langka sampai Papua

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:59 WIB
Minyak goreng masih langka di beberapa daerah. Foto/Dok
JAKARTA - Ombudsman RI mengungkapkan kelangkaan minyak goreng terbukti masih ada di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan, kelangkaan terjadi hingga di Papua.



"Anggota kami telah melakukan pemantauan langsung pada masing-masing daerah. Dari beberapa informasi yang kami kumpulkan dari daerah dan apa yang kita lihat, minyak goreng itu masih langka," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers, Selasa (22/2/2022).



Pada kesempatan itu, anggota Ombudsman satu per satu mengungkapkan hasil pantauannya. Sofyan Farid salah satu anggota Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah menyebut, pasokan minyak goreng baik yang premium ataupun sederhana masih kosong di seluruh swalayan.

"Tapi di pasar tradisonal pasokan aman dan harga bisa dikendalikan dengan harga Rp17.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, ada juga yang Rp16.500. Ini dibutuhkan operasi pasar. Tapi panic buying masih terjadi seminggu lalu di wilayah Sulawesi Tengah," tambahnya.

Kemudian, kelangkaan juga terjadi di Papua Barat. Salah satu anggota Ombudsman perwakilan Papua Barat, Eki Rahmadhaningtyas, mengungkapkan, dari hasil pantauan yang dilakukan ditemukan bahwa ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana, baik di pasar tradisional maupun modern stoknya sangat terbatas.

"Di pasar modern itu untuk kisaran harga minyak subsidi 1 liter itu masih dikenakan harga Rp14.000, kemudian untuk yang sekitar 2 liter Rp24.000 sampai dengan Rp28.000, tapi stoknya terbatas," terang Eki.

Sementara itu, salah satu anggota Ombudsman perwakilan dari Kalimantan Selatan, Hadi, membeberkan, dari hasil pantauan selama tiga hari pada sejumlah lokasi, stok minyak goreng masih langka.

"Sabtu, Minggu, hingga Senin setidaknya kami mendatangi 30 lokasi untuk memantau stok dan harga minyak goreng. Di Kota Banjarmasin minyak goreng masih langka, baik itu di pasar tradisional maupun modern," kata Hadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More