Rusak Lingkungan, KKP Hentikan Operasional Kapal Penambang Pasir Timah
Selasa, 01 Maret 2022 - 08:17 WIB
Adin menyampaikan bahwa dengan sistem pembuangan tailing yang berada di atas permukaan air laut, berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan pesisir. Adin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk menggandeng tim ahli independen untuk mengetahui dampak pelanggaran terhadap kerusakan pesisir.
"Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut,” terangnya.
Baca juga: Eceran Gas 12 Kg Non-Subsidi Rp199 Ribu, Warga Bekasi Menjerit
Penghentian tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya dampak pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir lebih lanjut. Adin juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir timah ini.
"Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut,” terangnya.
Baca juga: Eceran Gas 12 Kg Non-Subsidi Rp199 Ribu, Warga Bekasi Menjerit
Penghentian tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya dampak pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir lebih lanjut. Adin juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir timah ini.
(uka)
Lihat Juga :