Menteri Sakti Pede Transformasi Perikanan Lepas Landas Tahun Ini
Rabu, 02 Maret 2022 - 09:05 WIB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan kebijakan penangkapan terukur di hadapan ribuan peserta forum internasional tahunan World Ocean Summit (WOS) ke-9, Selasa (1/3/2022).
Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia dengan mengedepankan prinsip ekonomi biru.
"Transformasi perikanan Indonesia akan lepas landas pada tahun ini. Keseimbangan antara faktor ekologi dan ekonomi merupakan pedoman utama untuk berubah menjadi kebijakan perikanan masa depan negara kami," kata Menteri Sakti saat memaparkan presentasinya, dikutip Rabu (2/3/2022).
Penerapan kebijakan penangkapan terukur merupakan satu dari tiga fase utama dalam transformasi tata kelola perikanan di Indonesia. Pada fase ini, kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota tersebut dibarengi dengan restrukturisasi ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan.
“Fase selanjutnya berupa percepatan pertumbuhan berfokus pada ekonomi biru, serta memperkuat pertumbuhan tersebut. Melalui fase-fase ini, menurutnya Indonesia menargetkan menjadi pengelola perikanan berkelanjutan yang diakui dunia,” paparnya.
Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk mempertahankan lingkungan laut dan pada saat yang sama memajukan pertumbuhan ekonomi.
“Penerapan kebijakan penangkapan terukur juga merupakan wujud dari implementasi prinsip ekonomi biru. Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan," pungkasnya.
Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia dengan mengedepankan prinsip ekonomi biru.
"Transformasi perikanan Indonesia akan lepas landas pada tahun ini. Keseimbangan antara faktor ekologi dan ekonomi merupakan pedoman utama untuk berubah menjadi kebijakan perikanan masa depan negara kami," kata Menteri Sakti saat memaparkan presentasinya, dikutip Rabu (2/3/2022).
Penerapan kebijakan penangkapan terukur merupakan satu dari tiga fase utama dalam transformasi tata kelola perikanan di Indonesia. Pada fase ini, kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota tersebut dibarengi dengan restrukturisasi ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan.
“Fase selanjutnya berupa percepatan pertumbuhan berfokus pada ekonomi biru, serta memperkuat pertumbuhan tersebut. Melalui fase-fase ini, menurutnya Indonesia menargetkan menjadi pengelola perikanan berkelanjutan yang diakui dunia,” paparnya.
Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk mempertahankan lingkungan laut dan pada saat yang sama memajukan pertumbuhan ekonomi.
“Penerapan kebijakan penangkapan terukur juga merupakan wujud dari implementasi prinsip ekonomi biru. Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda