Antisipasi Lonjakan Tagihan Tak Wajar, Saatnya Ganti Teknologi Meter Listrik

Senin, 15 Juni 2020 - 15:40 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai sudah saatnya PT PLN (Persero) mengganti teknologi meter listrik dari analog menjadi smart meter supaya pelanggan setiap saat bisa mengetahui tagihan listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak agar PT PLN (Persero) mengganti teknologi meter listrik dari analog menjadi smart meter supaya pelanggan setiap saat bisa mengetahui tagihan listrik setiap saat. Hal itu sebagai respon atas terjadinya keresahan dimasyarakat akibat dari lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan teknologi terkini, diharapkan tidak lagi terjadi keresahan di masyarakat. Teknologi smart meter akan lebih transparan secara realtime dan akurasinya juga lebih tepat dibandingkan konvensional,” ujar Komisioner BPKN Rizal E. Halim saat webminar bertajuk “Tagihan Listrik Melonjak Konsumen Sengsara” di Jakarta, Senin (15/6/2020).

( )

Menurut dia lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19 semakin menyengsarakan masyarakat. Pasalnya selama pandemi ini ada sekitar 3,5 juta pekerja terkena PHK belum lagi dirumahkan tanpa digaji sehingga tidak adil bagi konsumen. Padahal, rasa keadilan bagi konsumen harus hadir bagi konsumen disamping telah disepakati oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) juga telah diatur dalam Undang-Undang Konsumen ataupun UU Ketenagalistrikan.



“Dalam situasi normal saja kita sering mendapatkan ketidakadilan, apalagi disituasi seperti ini. Seharusnya PLN mulai berbenah agar pelayanan semakin baik,” tandas dia.

Dia menyebut terhitung dari Januari-Juni 2020 ada sekitar 582 pengaduan yang masuk kepada BKPN. Sementara sepanjang 2019 lalu pengaduan mencapai 1.518 pelanggan.

Berdasarkan laporan tersebut rata-rata mayoritas didominasi pengaduan sektor rumah disusul jasa keuangan dan e-commerce. Sementara, dalam minggu-minggu terakhir ini banyak sekali pengaduan yang masuk terkait persoalan lonjakan tagihan listrik. Rata-rata lonjakan tagihan listrik yang dilaporkan kepada BKPN dari tagihan semula rata-rata Rp500.000 meningkat menjadi Rp1 juta lebih.

“Celakanya, semua biaya dibebankan kepada konsumen. Sebab itu, perlu dicarikan solusi agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tandas dia.

Hal senada juga dikatakan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusmin Amin. Pihaknya meminta PLN mengganti seluruh meter listrik pelanggan dari konvensional menjadi smart meter. “Alat ukur tersebut bisa menjadi salah satu kontrol bagi konsumen karena berbeda dengan meter listrik analog,” kata dia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More