Singapura Boikot 4 Bank Rusia hingga Blokir Akses Kripto
Sabtu, 05 Maret 2022 - 22:00 WIB
JAKARTA - Singapura turut menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia setelah aksi penyerangan ke Ukraina. Pemerintah Singapura melarang seluruh lembaga keuangan di negaranya menjalin hubungan bisnis hingga melakukan transaksi dengan empat bank Rusia.
Daftar bank tersebut yaitu VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank dan Bank Rossiya. Sebelumnya, keempat bank tersebut telah terkena sanksi oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global.
"Sanksi dan pembatasan tersebut bertujuan untuk membatasi Rusia perang melawan Ukraina dan merusak kedaulatannya," ungkap Kementerian Luar Negeri Singapura seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (5/3/2022).
Singapura resmi melarang memberikan pinjaman, bisnis asuransi hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran.Kementerian Luar Negeri Tak hanya itu, Negeri Singa ini melarang penyedia layanan pembayaran digital atau kripto memfasilitasi transaksi yang dilakukan Rusia.
Singapura menilai invasi Rusia ke Ukraina bertentangan dengan piagam PBB dan merupakan pelanggaran yang jelas dan berat terhadap hukum internasional. "Pemerintah Singapura dan Otoritas Moneter Singapura juga akan menghentikan investasi sekuritas baru," jelasnya.
Daftar bank tersebut yaitu VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank dan Bank Rossiya. Sebelumnya, keempat bank tersebut telah terkena sanksi oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global.
"Sanksi dan pembatasan tersebut bertujuan untuk membatasi Rusia perang melawan Ukraina dan merusak kedaulatannya," ungkap Kementerian Luar Negeri Singapura seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (5/3/2022).
Singapura resmi melarang memberikan pinjaman, bisnis asuransi hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran.Kementerian Luar Negeri Tak hanya itu, Negeri Singa ini melarang penyedia layanan pembayaran digital atau kripto memfasilitasi transaksi yang dilakukan Rusia.
Singapura menilai invasi Rusia ke Ukraina bertentangan dengan piagam PBB dan merupakan pelanggaran yang jelas dan berat terhadap hukum internasional. "Pemerintah Singapura dan Otoritas Moneter Singapura juga akan menghentikan investasi sekuritas baru," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda