Rogoh Kocek Rp470 Miliar, Boy Thohir Jadi Pengendali Trimegah Sekuritas

Senin, 07 Maret 2022 - 11:47 WIB
Perseroan menegaskan bahwa Boy Thohir sebelumnya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali lama. Otoritas Jasa Keungan (OJK) juga telah memberikan persetujuan atas perubahan susunan pemegang saham terbaru TRIM, menyusul masuknya Boy Thohir sebagai pengendali.

Sesuai aturan POJK No 9/POJK.04/2018, pengendali baru ini akan melaksanakan penawaran tender wajib.

Baca juga: Anies Imbau Warga Jakarta Waspadai Angin Kencang

"Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan penawaran tender wajib akan diumumkan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," pungkas Direksi TRIM.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!