Mulai Besok, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari

Senin, 07 Maret 2022 - 16:07 WIB
Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah, kini dikurangi menjadi 1 hari. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus Koordinator PPKM wilayah luar Jawa-Bali memastikan bahwa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah , dikurangi menjadi hanya 1 hari.



Pengurangan masa karantina tersebut menurutnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tadi arahan Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).



Aturan itu akan berlaku mulai esok hari, Selasa (8/3/2022). Sedangkan aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas Covid-19. "Jadi mulai besok SE daripada BNPB yang baru. Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Menko Airlangga mengatakan bahwa angka reproduksi kasus efektif Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan signifikan. Penurunan tejadi hampir di seluruh pulau.



"Secara nasional telah menurun dari 1,16% ke 1,09% dan untuk konfirmasi kasus harian telah menunjukkan penurunan per 6 Maret," ungkapnya.

Kasus konfirmasi harian virus Omicron telah menurun per 6 Maret sebanyak 8.158 kasus dari per 23 Februari sebanyak 19.807 kasus. "Jadi puncaknya di 23 Februari," pungkas Airlangga.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More