Mulai Besok, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari

Senin, 07 Maret 2022 - 16:07 WIB
Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah, kini dikurangi menjadi 1 hari. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus Koordinator PPKM wilayah luar Jawa-Bali memastikan bahwa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah , dikurangi menjadi hanya 1 hari.

Baca Juga: Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen atau PCR



Pengurangan masa karantina tersebut menurutnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tadi arahan Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Aturan itu akan berlaku mulai esok hari, Selasa (8/3/2022). Sedangkan aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas Covid-19. "Jadi mulai besok SE daripada BNPB yang baru. Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!