RI Butuh Rp266 Triliun Tekan Emisi, APBN Hanya Mampu Rp85 Triliun

Jum'at, 11 Maret 2022 - 09:16 WIB
Menurut dia ke depan perlu mengembangkan tata niaga karbon, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi.

"Ada beberapa langkah yang disiapkan pemerintah untuk mendorong partisipasi dana non-publik, misalnya Green Sukuk yang pertama kali diterbitkan pada 2018," jelasnya.

Luhut mengatakan pemerintah telah menyiapkan pendekatan keuangan campuran, misalnya Mekanisme Transisi Emisi (ETM) dengan bantuan dari ADB, yang akan mengumpulkan dana investor dan donor untuk membiayai pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.

Baca Juga: Luhut Gandeng Amerika untuk 'Perangi' Emisi Karbon

"Untungnya, sektor swasta didorong untuk menjadi lebih hijau oleh konsumen mereka yang semakin sadar iklim, dan kita diberkati dengan melimpahnya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai tanggapan. Misalnya, Volkswagen membeli kredit karbon dari Indonesia untuk membuat siklus hidupnya menjadi nol emisi," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!