Bukan untuk Mass Tourism, Raja Ampat Akan Terapkan Protokol Pariwisata
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:26 WIB
Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Ikram M. Sangadji menyampaikan dalam menghadapi pariwisata New Normal akan disusun timeline kegiatan pariwisata yang dijadwalkan akan dibuka pada Desember 2020 mendatang. Pedoman umum pariwisata New Normal antara lain berupa pembuatan pedoman New Normal, pembuatan sistem satu pintu untuk pariwisata Raja Ampat, pengecekan wisatawan pada pintu masuk bandara/pelabuhan dan digitalisasi sistem reservasi.
Selain itu juga akan dilakukan penguatan sarana prasarana kesehatan untuk mendukung kegiatan pariwisata New Normal dengan pengembangan sentra kesehatan di tingkat distrik. Penguatan puskesmas terpadu yang berada di dalam kawasan serta penyiapan SDM medis dan paramedis yang berkualitas.
“Protokol kesehatan new normal harus diterapkan secara terpadu dan konsisten oleh semua stakeholder. BKKPN Kupang telah membuat protokol new normal pariwisata alam perairan kawasan konservasi perairan nasional yang dapat menjadi masukan dalam pembuatan protokol pariwisata new normal di Raja Ampat” jelas Ikram.
Selain itu juga akan dilakukan penguatan sarana prasarana kesehatan untuk mendukung kegiatan pariwisata New Normal dengan pengembangan sentra kesehatan di tingkat distrik. Penguatan puskesmas terpadu yang berada di dalam kawasan serta penyiapan SDM medis dan paramedis yang berkualitas.
“Protokol kesehatan new normal harus diterapkan secara terpadu dan konsisten oleh semua stakeholder. BKKPN Kupang telah membuat protokol new normal pariwisata alam perairan kawasan konservasi perairan nasional yang dapat menjadi masukan dalam pembuatan protokol pariwisata new normal di Raja Ampat” jelas Ikram.
(uka)
Lihat Juga :