Cara Menghapus Akun Dana dengan Mudah dan Cepat

Minggu, 13 Maret 2022 - 09:55 WIB
Cara menghapus akun Dana tak perlu repot mendatangi kantor perusahaan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Cara menghapus akun Dana untuk pengguna layanan keuangan digital yang sudah tidak lagi aktif bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Berkembangnya aplikasi layanan keuangan digital membuat masyarakat harus lebih berhati-hati.

Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Memperkuat Literasi Keuangan Digital



Aplikasi layanan keuangan digital Dana sama seperti layanan keuangan digital lainnya, seperti pembelian pulsa, listrik, PDAM, dan BPJS. Namun, terkadang banyak pengguna yang justru tidak memanfaatkan akun Dana lantaran memiliki layanan keuangan digital lainnya.

Dilansir dari urbandigital, berikut cara menghapus akun Dana bagi pengguna yang sudah tidak aktif lagi menggunaknanya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!