Bela Munarman, Jabatan Ketua Jokowi Mania Sebagai Komisaris di Anak BUMN Dievaluasi
Senin, 14 Maret 2022 - 15:51 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) segera melakukan evaluasi terkait perkara Immanuel Ebenezer (Noel), komisaris independen PT Mega Eltra. Noel sebelumnya menjadi saksi ahli meringankan untuk Munarman dalam sidang kasus tindak pidana terorisme, di Pengadilan Jakarta Timur, (23/2/2022).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pihaknya akan meminta Pupuk Indonesia segera mengevaluasi Mega Eltra selaku anak usaha perseroan. Menurutnya, langkah itu dilakukan guna melihat posisi Noel yang juga ketua Jokowi Mania (Joman) dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman.
"Kita minta PT Pupuk Indonesia untuk mengevaluasi," ujar Arya saat menemui tim massa aksi Merah Putih Bergerak di gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2022).
Arya memastikan hasil evaluasi manajemen Pupuk Indonesia akan segera diberikan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan.
"Kita akan secepatnya evaluasi. Kita akan evaluasi karena di bawah BUMN, PT Pupuk, bukan langsung ke kita (Kementerian BUMN)," ungkapnya.
Sebelumnya, massa aksi Merah Putih Bergerak meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer sebagai komisaris independen Mega Eltra. Koordinator lapangan, Marlin Bato, menyebut status Noel sebagai saksi ahli Munarman tidak bisa dibenarkan secara hukum.
Pasalnya, Noel merupakan pejabat perusahaan negara. Pernyataan ini mengacu pada UU No. 19 Tahun 2003, tentang BUMN dan SE Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021.
Dalam SE tersebut secara tegas disebut seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. Ditegaskan pula pada poin 2, bahwa setiap BUMN wajib melakukan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham radikalisme.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pihaknya akan meminta Pupuk Indonesia segera mengevaluasi Mega Eltra selaku anak usaha perseroan. Menurutnya, langkah itu dilakukan guna melihat posisi Noel yang juga ketua Jokowi Mania (Joman) dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman.
"Kita minta PT Pupuk Indonesia untuk mengevaluasi," ujar Arya saat menemui tim massa aksi Merah Putih Bergerak di gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2022).
Arya memastikan hasil evaluasi manajemen Pupuk Indonesia akan segera diberikan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan.
"Kita akan secepatnya evaluasi. Kita akan evaluasi karena di bawah BUMN, PT Pupuk, bukan langsung ke kita (Kementerian BUMN)," ungkapnya.
Sebelumnya, massa aksi Merah Putih Bergerak meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer sebagai komisaris independen Mega Eltra. Koordinator lapangan, Marlin Bato, menyebut status Noel sebagai saksi ahli Munarman tidak bisa dibenarkan secara hukum.
Pasalnya, Noel merupakan pejabat perusahaan negara. Pernyataan ini mengacu pada UU No. 19 Tahun 2003, tentang BUMN dan SE Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021.
Baca Juga
Dalam SE tersebut secara tegas disebut seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. Ditegaskan pula pada poin 2, bahwa setiap BUMN wajib melakukan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham radikalisme.
(uka)
tulis komentar anda