Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:08 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Jasa kurir dan ekspedisi SiCepat diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada ratusan karyawannya. Hal tersebut diungkap oleh warganet (netizen) pemilik akun Twitter bernama @arifnovianto_id.

"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).





Netizen tersebut menduga, hal tersebut dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah di-PHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.

Terkait kehebohan ini, pihak SiCepat akhirnya menyampaikan permohonan maaf di akun media sosial Instagramnya @sicepat_ekspres.



"Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis manajemen.

Manajemen pun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami juga berharap untuk semua Sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak," kata manajemen SiCepat.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More