Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:08 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Jasa kurir dan ekspedisi SiCepat diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada ratusan karyawannya. Hal tersebut diungkap oleh warganet (netizen) pemilik akun Twitter bernama @arifnovianto_id.

"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).



Baca juga: Jangan Mentang-mentang Ada JKP Terus Seenaknya PHK Karyawan, Menaker: Pilihan Terakhir

Netizen tersebut menduga, hal tersebut dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah di-PHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!