Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa, 15 Maret 2022 - 13:08 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Jasa kurir dan ekspedisi SiCepat diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada ratusan karyawannya. Hal tersebut diungkap oleh warganet (netizen) pemilik akun Twitter bernama @arifnovianto_id.
"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Jangan Mentang-mentang Ada JKP Terus Seenaknya PHK Karyawan, Menaker: Pilihan Terakhir
Netizen tersebut menduga, hal tersebut dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah di-PHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.
"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Jangan Mentang-mentang Ada JKP Terus Seenaknya PHK Karyawan, Menaker: Pilihan Terakhir
Netizen tersebut menduga, hal tersebut dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah di-PHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.
Lihat Juga :