Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak Jadi Rp695,2 Triliun
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:37 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran penanganan pandemi COVID-19 bakal mengalami peningkatan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, angka penanganan Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun, naik dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun. Sebelumnya, pemerintah sudah menyatakan menambah anggaran Corona menjadi Rp686,2 triliun.
"Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet ada tambahan belanja dari Perpres 54 Tahun 2020. Beberapa biaya penanganan COVID-19 ditingkatkan karena untuk pembuatan vaksin," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020). ( Baca: Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar Jadi Rp686,2 Triliun )
Dia melanjutkan, dengan perubahan tersebut pos struktur pemulihan ekonomi negara (PEN) menjadi sebanyak Rp87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun, dan sektoral atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun.
"Situasi terus bergerak, jadi program ini ada dinamikanya," katanya.
Dia menambahkan, dengan skema tambahan anggaran PEN ini mengakomodasi persoalan-persoalan yang dialami dunia usaha, terutama korporasi sesuai dengan masukan dari masing-masing sektor.
"Jadi kami akan melihat dunia usaha, perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Kita lihat sektor mana yang terkena,"tandasnya.
"Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet ada tambahan belanja dari Perpres 54 Tahun 2020. Beberapa biaya penanganan COVID-19 ditingkatkan karena untuk pembuatan vaksin," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020). ( Baca: Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar Jadi Rp686,2 Triliun )
Dia melanjutkan, dengan perubahan tersebut pos struktur pemulihan ekonomi negara (PEN) menjadi sebanyak Rp87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilun, dan sektoral atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun.
"Situasi terus bergerak, jadi program ini ada dinamikanya," katanya.
Dia menambahkan, dengan skema tambahan anggaran PEN ini mengakomodasi persoalan-persoalan yang dialami dunia usaha, terutama korporasi sesuai dengan masukan dari masing-masing sektor.
"Jadi kami akan melihat dunia usaha, perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Kita lihat sektor mana yang terkena,"tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda