PHK Ratusan Karyawan, Kemnaker Minta Penjelasan SiCepat Ekspres Besok

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:41 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti PT SiCepat Ekspres yang memutus kontrak ratusan karyawannya yang disebut dilakukan secara sepihak belum lama ini. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menyoroti PT SiCepat Ekspres yang memutus kontrak ratusan karyawannya yang disebut dilakukan secara sepihak belum lama ini.

Baca Juga: Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf



Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menerangkan, terkait masalah tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak manajemen dari SiCepat.

"SiCepat besok mau kita panggil manajemennya, jangan terlalu percaya dulu yang ada bahwa itu dilakukan secara sepihak, harus ada bukti dulu, besok kita panggil," kata Indah di Kantornya, Rabu (16/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!