PHK Ratusan Karyawan, Kemnaker Minta Penjelasan SiCepat Ekspres Besok

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:41 WIB
Indah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak SiCepat Ekspres yang sudah memutus kontrak ratusan karyawannya yang terus berlanjut dan bergelombang.

"Kita mediasi dulu, klarifikasi, dan kita cek data," sambung Indah.

Sebelumnya PT SiCepat melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap 365 karyawannya mulai dari kurir hingga Admin operasional, pemecatan tersebut disebut sebagai pemecatan secara sepihak.

Baca Juga: Soal PHK Massal Kurir, SiCepat Janji Akan Penuhi Hak Karyawan

Sebab salah satu karyawan SiCepat Ekspres yang sempat di wawancarai MNC Portal mengaku proses pemecatan tersebut tidak ada komunikasi yang lengkap sebelumnya. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, dirinya hanya diberikan surat resign dan diminta untuk menandatangani surat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!