Pemerintah Patok Harga Minyak Goreng Curah di Rp14.000 per Liter

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:35 WIB
Harga minyak goreng curah dipatok Rp14.000 per liter. Foto/Dok Antara
JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Adapun untuk minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Sebelumnya, harga minyak goreng curah dibanderol Rp11.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan berkisar Rp13.500-Rp14.000 per liter.

Harga itu jika merujuk pada Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022. Namun, HET yang berlaku sejak 1 Februari 2022 tersebut akhirnya dicabut.

Adapun keputusan mengubah harga minyak goreng tersebut mengemuka dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).





Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

Selain itu, pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan.

Hal itu memicu kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More