Erick Thohir Bubarkan BUMN Iglas, Nasib 429 Pegawai?

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:01 WIB
"Dan tentu sebagai tanggung jawab kita juga pemimpin yang diberi amanah, untuk kedua perusahaan lainnya kita selesaikan baik-baik," ungkap dia.

Baca Juga: Dukungan Jokowi Nyata, Erick Thohir Jangan Ragu Bubarkan BUMN Sakit

Pasca RUPS tersebut ketiga BUMN tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiganya. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.

Erick Thohir menyebut PP akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang. "Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!