Mafia Minyak Goreng Dicurigai Bercokol di 3 Kota, Mendag: Masalahnya Sama

Jum'at, 18 Maret 2022 - 00:49 WIB
Sementara itu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) menepis kabar ihwal dugaan penyeludupan minyak sawit hasil dari domestic market obligation (DMO) merespons pernyataan Mendag.

Baca Juga: Mendag: Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng Diumumkan Senin

Direktur Eksekutif Gimni Sahat Sinaga mengatakan, selama dia berkecimpung di industri minyak goreng, penyelundupan tidak pernah terjadi. "Saya pribadi di industri minyak goreng hampir 35 tahun. Kalau dulu 1998 ekspor tinggi, memang banyak penyelundupan," ungkapnya, dikutip Sabtu (12/3) lalu.

Dia menjelaskan, sistem pengawasan bea cukai sudah sangat ketat sehingga minyak goreng DMO yang memang ditujukan untuk pasar dalam negeri tidak mungkin dapat diekspor secara ilegal. "Sekarang bea cukai kita sudah canggih dan tidak mungkin ada penyelundupan. Itu hanya sinyalemen," tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!