Mafia Minyak Goreng Dicurigai Bercokol di 3 Kota, Mendag: Masalahnya Sama

Jum'at, 18 Maret 2022 - 00:49 WIB
Mendag Muhammad Lutfi menduga ada yang tidak beres di tiga kota karena distribusi minyak goreng seharusnya berlimpah tetapi ternyata hilang di pasaran. Hal itu menurutnya mengindikasikan adanya mafia. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, dari data yang dimiliki, tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya berlimpah seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta, justru minyak goreng susah ditemukan. Artinya ada yang tidak beres di sini.

"Di Medan mendapatkan 25 juta liter minyak goreng. Rakyat Medan, menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlahnya 2,5 juta orang. Jadi menurut hitungan, satu orang itu 10 liter. Saya pergi ke pasar dan supermarket kota Medan, tidak ada minyak goreng," papar Mendag dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).



Diterangkan olehnya berdasarkan hitungan kasar dari jumlah CPO yang berhasil terkumpul 720 ribu ton seharusnya mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak daerah yang tidak mendapat pasokan minyak goreng .



"Ada 3 juga daerah yang mirip seperti ini. Yaitu, Jawa Timur di mana distribusinya mencapai 91 juta liter, di Jakarta totalnya 85 juta liter dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara distribusinya melimpah. Tapi masalahnya sama, minyak gorengnya hilang," sambungnya.

Mendag juga mencium adanya oknum-oknum licik yang menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Pasalnya jika tidak ada penyeludupan, minyak goreng bisa tersebar merata dan tidak menjadi polemik hingga saat ini.

Sementara itu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) menepis kabar ihwal dugaan penyeludupan minyak sawit hasil dari domestic market obligation (DMO) merespons pernyataan Mendag.



Direktur Eksekutif Gimni Sahat Sinaga mengatakan, selama dia berkecimpung di industri minyak goreng, penyelundupan tidak pernah terjadi. "Saya pribadi di industri minyak goreng hampir 35 tahun. Kalau dulu 1998 ekspor tinggi, memang banyak penyelundupan," ungkapnya, dikutip Sabtu (12/3) lalu.

Dia menjelaskan, sistem pengawasan bea cukai sudah sangat ketat sehingga minyak goreng DMO yang memang ditujukan untuk pasar dalam negeri tidak mungkin dapat diekspor secara ilegal. "Sekarang bea cukai kita sudah canggih dan tidak mungkin ada penyelundupan. Itu hanya sinyalemen," tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More