Jika Harga Pertamax Tidak Naik, Beban Pertamina Bertambah

Jum'at, 18 Maret 2022 - 11:14 WIB
Ilustrasi seorang pengendara sepeda motor mengisi BBM di SPBU Pertamina. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax seperti yang telah dilakukan perusahaan lain terhadap produk sejenis dinilai wajar dilakukan PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Pertamax adalah termasuk BBM yang tidak disubsidi Pemerintah sehingga dapat mengikuti harga pasar. Dari empat jenis BBM nonsubsidi, memang baru tiga jenis BBM yang harganya sudah disesuaikan, yaitu Petamax Turbo, Pertade, dan Dexlite, dimana volume penjualannya hanya 3% saja.

Sedangkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax, yang volumenya sekitar 14%, saat ini dijual Rp9.000 per liter. Harga tersebut sudah bertahan sejak lebih dari dua tahun lalu. Padahal produk BBM sejenis Pertamax dengan kadar oktan (RON) 92 dari perusahaan lain dijual sekitar Rp11.900-Rp12.990 per liter.



Kepala Ekonomi Bank Central Asia (BCA) David E. Sumual mengatakan untuk menyesuaikan harga Pertamax, bisa dengan membandingkan dengan pesaing Pertamina. Misalnya produk BBM RON 92, pesaing Pertamina sudah mirip dengan harga market. "Pertamax dan Pertalite kan tidak dalam posisi harga minyak sekarang," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Rebound Setelah Ambruk di Bawah USD100 per Barel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!