Mana Lebih Dulu, Pembubuhan Meterai Elektronik atau Tanda Tangan Digital?

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:16 WIB
Masyarakat harus memahami penggunaan tanda tangan digital di meterai elektronik. Foto/Ilustrasi/mucglobal.com
JAKARTA - Di era perkembangan teknologi saat ini, semua dapat dilakukan secara digital , mulai dari aktivitas pribadi hingga kegiatan yang menyangkut kepentingan bisnis. Guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut, Peruri

senantiasa meningkatkan kompetensi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa.



Baca juga: Transformasi Digital dengan Modernisasi Platform Jadi Andalan Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Akhir tahun lalu Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) yang berfungsi sebagai pajak atas dokumen elektronik yang digunakan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!