Langkah Erick Thohir Restrukturisasi Sejumlah BUMN Mendapat Dukungan

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:52 WIB
Sebagaimana telah ditulis berbagai media, Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan penyederhanaan dan pengurangan jumlah BUMN sebagai langkah efisiensi. Dari 142 BUMN, kini sudah tersisa 107 BUMN. Jumlah ini bahkan akan tersisa di 70 hingga 80 BUMN.

Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi secara tegas menyatakan bahwa perlu ketegasan Menteri BUMN untuk menghadapi manuver dan tekanan berbagai pihak yang terganggu dengan kebijakan restrukturisasi saat ini. "Ketegasan ini mutlak agar BUMN tidak melulu menjadi sapi perahan," ujarnya.

Edi Homaidi berharap langkah ini juga diikuti dengan tidak memberi ruang masuknya kepentingan asing. (Baca juga: Pekan Depan, Erick Thohir Rombak Manajemen Telkom)

Sementara itu, Praktisi Hukum Tezar Yudhistira menyatakan mekanisme penggantian Direksi dan Komisaris BUMN telah mengikuti ketentuan hukum dalam Undang-undang BUMN No. 19 Tahun 2003.

"Pengangkatan atau pemberhentian jabatan direksi dan komisaris telah memiliki payung hukum yang jelas," katanya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!