Pengamat: HET Minyak Curah Bikin Warga Ekonomi Lemah Terbantu
Minggu, 20 Maret 2022 - 16:20 WIB
Pemerintah harus mengawasi ditsribusi minyak goreng curah. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 ribu. Tak hanya itu, pemerintah juga mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke nilai keekonomian dan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah yang berasal dariBadan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga: Kepala BIN Yakin Segera Terbentuk Equilibrium Harga dan Pasokan Minyak
Menanggapi kebijakan itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergolong penting.
"Setidaknya dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi," ungkap Eko, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Kepala BIN Yakin Segera Terbentuk Equilibrium Harga dan Pasokan Minyak
Menanggapi kebijakan itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergolong penting.
"Setidaknya dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi," ungkap Eko, Minggu (20/3/2022).
Lihat Juga :