Lebih Murah, YLKI Khawatir Konsumen Bakal Migrasi ke Minyak Goreng Curah
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:48 WIB
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) Tulus Abadi menilai, disparitas (selisih) harga antara minyak goreng curah dan kemasan terlalu lebar. Selisih itu bisa mengakibatkan konsumen minyak goreng kemasan beralih ke minyak curah.
“Saya khawatir akan terjadi migrasi konsumen premium ke curah karena adanya perbedaan harga yang besar, tetapi ini sangat wajar," ujar Tulus dikutip dari keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Per 16 Maret 2022, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter. Sementara minyak goreng kemasan tak lagi diberi patokan harga, alias sudah dilepas sesuai harga keekonomian pasar.
Setelah HET minyak goreng kemasan dicabut, harganya meroket hingga tembus Rp50.000 per dua liter, atau Rp25 ribu per liter. Selisihnya hampir Rp11 ribu dengan minyak goreng curah.
"Dengan diberlakukannya subsidi, sebaiknya pemerintah fokus agar pendistribusiannya lancar," imbuh Tulus.
Tulus melihat, dari perkembangan isu minyak goreng saat ini, dia masih beranggapan bahwa tindakan kartel oleh oknum-oknum nakal masih kerap terjadi. Anggapan itu berdasarkan pantauan, ketika pemerintah mengatur penjualan minyak goreng dengan HET, minyak goreng langka dipasaran. Namun sekarang usai aturan HET dicabut, minyak goreng bertebaran di mana-mana.
"Ini aneh. Barang ada tapi mahal, lalu murah tidak ada. Ini pilihan pahit bagi konsumen. Jadi ini dugaan kartel atau mafia," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian. Terkait siapa oknumnya, Oke enggan mengungkapkan karena itu bukan kewenangannya.
“Saya khawatir akan terjadi migrasi konsumen premium ke curah karena adanya perbedaan harga yang besar, tetapi ini sangat wajar," ujar Tulus dikutip dari keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Per 16 Maret 2022, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter. Sementara minyak goreng kemasan tak lagi diberi patokan harga, alias sudah dilepas sesuai harga keekonomian pasar.
Setelah HET minyak goreng kemasan dicabut, harganya meroket hingga tembus Rp50.000 per dua liter, atau Rp25 ribu per liter. Selisihnya hampir Rp11 ribu dengan minyak goreng curah.
"Dengan diberlakukannya subsidi, sebaiknya pemerintah fokus agar pendistribusiannya lancar," imbuh Tulus.
Tulus melihat, dari perkembangan isu minyak goreng saat ini, dia masih beranggapan bahwa tindakan kartel oleh oknum-oknum nakal masih kerap terjadi. Anggapan itu berdasarkan pantauan, ketika pemerintah mengatur penjualan minyak goreng dengan HET, minyak goreng langka dipasaran. Namun sekarang usai aturan HET dicabut, minyak goreng bertebaran di mana-mana.
"Ini aneh. Barang ada tapi mahal, lalu murah tidak ada. Ini pilihan pahit bagi konsumen. Jadi ini dugaan kartel atau mafia," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian. Terkait siapa oknumnya, Oke enggan mengungkapkan karena itu bukan kewenangannya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda