Perhatikan, PNS Bisa Diberhentikan Jika Melakukan Hal Ini

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:44 WIB
- Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat

- Memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar

- Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap

- Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik dan

- Tidak bersedia mengucapkan sumpah/janji pada saat diangkat menjadi PNS
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!