Siap-siap, BUMN Tak Lagi Terima Suntikan Dana PMN di 2024
Rabu, 23 Maret 2022 - 11:38 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN menargetkan mulai 2024 perusahaan pelat merah tak lagi mendapatkan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).
Justru, perseroan negara diminta memaksimalkan kontribusinya, baik melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Menurut dia, proyeksi dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp56 triliun menjadi alasan perseroan tak lagi menerima PMN. Pada tahun ini, estimasi dividen BUMN mencapai Rp34 triliun dan diproyeksikan naik menjadi Rp43 triliun di 2023.
"Kita harapkan ke depan dividen terus meningkat di 2022 ini target dicanangkan awal sebesar Rp34 triliun, ini tercapai. Ini kita harapkan naik Rp56 triliun di 2024," ungkapnya, dikutip Rabu (23/3/2022).
Pahala mencatat, selama 10 tahun terakhir kontribusi perusahaan pelat merah mencapai Rp3.300 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas dividen, pajak, dan PNBP.
"Ini mesti direfleksikan neraca keuangan. Kita lihat 10 tahun terakhir BUMN berkontribusi sepertiga ekonomi Indonesia, bukan dari sisi pajak dan dividen, tapi juga dari PNBP yang dihasilkan 10 tahun terakhir mencapai Rp3.300 triliun," urainya.
Justru, perseroan negara diminta memaksimalkan kontribusinya, baik melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Baca Juga
Menurut dia, proyeksi dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp56 triliun menjadi alasan perseroan tak lagi menerima PMN. Pada tahun ini, estimasi dividen BUMN mencapai Rp34 triliun dan diproyeksikan naik menjadi Rp43 triliun di 2023.
"Kita harapkan ke depan dividen terus meningkat di 2022 ini target dicanangkan awal sebesar Rp34 triliun, ini tercapai. Ini kita harapkan naik Rp56 triliun di 2024," ungkapnya, dikutip Rabu (23/3/2022).
Pahala mencatat, selama 10 tahun terakhir kontribusi perusahaan pelat merah mencapai Rp3.300 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas dividen, pajak, dan PNBP.
"Ini mesti direfleksikan neraca keuangan. Kita lihat 10 tahun terakhir BUMN berkontribusi sepertiga ekonomi Indonesia, bukan dari sisi pajak dan dividen, tapi juga dari PNBP yang dihasilkan 10 tahun terakhir mencapai Rp3.300 triliun," urainya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda