Siap-siap, BUMN Tak Lagi Terima Suntikan Dana PMN di 2024

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:38 WIB
Wamen BUMN I Pahala Nugraha Mansury (dua kiri). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian BUMN menargetkan mulai 2024 perusahaan pelat merah tak lagi mendapatkan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Justru, perseroan negara diminta memaksimalkan kontribusinya, baik melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).



Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Baca juga: Soal PMN, Erick Thohir: BUMN Sakit Apalagi Tanpa Manfaat, Sayang Uang Negara Dihamburkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!